PACITANPOST
News Update
Loading...

Kamis, 23 April 2026

Pemkab &  Warga mulai dibenturkan dengan Pemilik lahan..!

Pemkab & Warga mulai dibenturkan dengan Pemilik lahan..!


Pacitan Post. 23.04.026.
Tuntutan Kateni pemilik lahan induk Goa Gong atas ketidak adilan selama 32 tahun oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan nampaknya mulai disusupi oknum tertentu yang ingin pansos.

Saat ini beredar narasi , seolah olah warga di sekitar  Goa Gong tidak terima atas perjuangan Kateni yang nyata nyata didholimi oleh Pemerintah terkait pemanfaatan lahan miliknya.

Kateni yang hanya seorang Tani utun disebuah dusun di Papringan Pucung  Desa Bomo Punung , benar benar mengalami nasib Tragis karena lahan miliknya yang merupakan tanah induk Goa Gong , hingga kini tidak mendapatkan apa apa serupiahpun   dari siapapun ,termasuk dari Pemkab Pacitan..

Kata kateni , apa salah saya menuntut hak saya , sementara warga lain putra putri sekitar goa gong  diangkat pegawai negeri ? dan mendapat konpensasi  ,itupun saya tidak iri ungkap Kateni lugu.

Kateni dan anaknya ketika di kantor BPN Pacitan.

Bahkan kateni berharap kepada warga  disekitar Goa Gong , jangan mau diadu domba oleh siapapun , saya cuma menuntut hak saya kepada pemerintah , jadi kalau ada yang obot obor  / adu domba baik lewat media atau medsos jangan dipercaya itu cuma pansos , tegasnya.

Dan saya yakin warga Bomo tidak mudah diprovokasi , wong temen temen dapat rejeki dan berkah melimpah dari Goa Gong saja saya  tidak iri kok ,  padahal hasil itu dari lahan saya , jadi sekarang ya tolong  saya berjuang dihormati....imbuh Kateni.

Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho , berjanji atas perkara Goa Gong akan membuka ruang dialog  dengan pemilik lahan Parkir dan Bukit Induk Goa Gong minggu depan , saya yakin semua baik baik saja..

Sekedar tambahan informasi , saat ini memang banyak orang mencari selamat dari kasus ini , banyak pejabat yang ketakutan karena Bupati dan Sekda disuguhkan pekerjaan yang sembrono ,yang mengakibatkan Pemkab disoal sana sini... ( Gustik)

.




Selasa, 21 April 2026

Goa Gong Jebul sing duwe' Kang Paeran lan Kang Kateni.

Goa Gong Jebul sing duwe' Kang Paeran lan Kang Kateni.


Pacitan Post. 22.04.026.
Ngertine wong sak Jagad , Obyek Wisata Goa Gong sing duwe' Pemerintah Kabupaten Pacitan , Masyarakat lagi weruh / ngeh bareng didelok saka dokumen sah kepemilikan lahan.

Bukit sekitar mulut Goa bersertifikat atas nama Paeran , sedangkan  punggung bukit / induk goa atas nama Alm Sokimin.
Cuma bedane' ,  lahan  milik Paeran  ( luas)  kurang  luwih 2500 meter wis bersertifikat , sedang milik Alm Sokimin ( berstatus )  letter C  utawa pethok D  ,  ana tagihan SPPT tahun 2025  seluas 3569 meter.

Kepastian kepemilikan Tanah Bukit Goa Gong, diterangke' secara gamblang menyang  petugas BPN  Pacitan wingi awan ( 21/04) disaksikan ahli waris  pemilik lahan Kateni , Saksi Kunci ( mantan Desa Bomo) , Pendamping Keluarga lan Sejumlah awak Media.

Ahli Waris Tanah Bukit Goa Gong Kateni , diterangkan Petugas BPN disaksikan  saksi lan sejumlah  awak media di kantor BPN Pacitan.

Bareng ngerti Status tanah induk Goa Gong urung berpindah tangan , keluarga Alm Sokimin lan  saksi  saling berpelukan , wis pokok'e blong atiku ngerti lemahku isih aman , jare Kateni lega.

Kateni sempat kawatir , merga enek kasus tanah parkir utama Goa Gong  (ujug ujug) berpindah tangan  ke Pemkab Pacitan tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

Kateni tambah gelisah , merga sedina sakdurunge'  enek pernyataan sebuah media ,salah satu pegawai BKD / Aset Daerah lan Kepala Dinas Kimpraswil Pacitan  Heru Tunggul sempat omong yen kabeh tanah Goa Gong wis bersertifikat atas nama Daerah...

Pengaduan & Tuntutan tetep berlanjut...!
Ngerti Hak tanah urung berpindah tangan, Keluarga Alm Sokimin  rencana pengaduan menyang Gubernur.Presiden lan KPK tetep berlanjut.

Tuntutan & Pengaduan  (khusus) dilayangkan keluarga Alm Sokimin , sedang Paeran  merga wis enek perhatian saka pemerintah ora mengajukan tuntutan...( Gustik)







BKD & PERKIM NDOBOS..! sengaja Jungkelke' Bupati..? Tanah belum besertifikat..

BKD & PERKIM NDOBOS..! sengaja Jungkelke' Bupati..? Tanah belum besertifikat..

Pemilik Lahan Kateni dikantor BPN memastikan tanah belun berpindah tangan..!

Pacitan Pos 21.04.026.
Statmen Pegawai BKD Engga Rezeki dan Kadinas Kimpraswil Pacitan Heru Tunggul , bilang  kalau  obyek wisata  Goa Gong sudah bersertifikat semua  sangat menyesatkan dan cenderung mempermalukan Bupati Aji.

Faktanya setelah pemilik lahan kateni , didampingi mantan Kades Bomo Suratmi , pendamping Keluarga dan disaksikan beberapa wartawan ,, Sangat Jelas belum bersertifikat ,, atas nama siapapun.

Ini dijelaskan langsung oleh petugas BPN dihadapan Pemilik Asli Ksteni lewat Tayangan Cooumputer data BPN tentang denah dan Lokasi tanah.

Pemilik lahan Kateni didampingi mantan Kades Desa Bomo Suratmi dan beberapa wartawan melihat bukti langsung  status tanah miliknya di BPN JLS Pacitan.

Dijelaskanya , khusus lahan Induk Goa Gong yang bersertifikat hanya milik Paeran yang lokasinya dipintu masuk Goa Gong , sedang dibelakangnya yang merupakan induk Goa seluas 3569 M belum disertifikatkan dan masih berwijud petok C  atas nama alm Sukimin.

Kateni anak Sukimin , merasa bungah tanah miliknya belum beralih orang lain , ini mumpung akan ada program PTSL sy akan mengurusnya , terang Kateni.

bukti lembar leter C dari Desa Bomo Punung Pacitan masih atas nama Sukimin.

Pegawai BPN yang enggan disebut nama menjamin , tidak akan mungkin BPN Pacitan menerbitkan Sertifikat jika tidak pemilik lahan Asli , tidak peduli pemda yang mengajukan,kalau bukan haknya BPN tidak bakal menerbitkan,ujarnya.

Sekedar tambahan informasi , bukti Tanah Induk onyek wisata  Goa Gong masih dimiliki perorangan,  membuktikan tata kelola aset di Pacitan semrawut dan ceceng jueng , tidak tertutup kemungkinan ditempat lain juga demikian , entah itu gedung sekolah , rumah medis atau lokasi obyek wisata.

Yang tragis !  Tanah induk Goa Gong yang nota bene sudah menghasilkan PAD puluhan milyar , pemilik lahan sama sekali tidak mendapatkan konpensasi dari pemerintah Pacitan sejak tahun 1995 atau 33 tahun lamanya.

Kateni ngudoroso , walah pak pak ,saya itu hanya petani desa , tidak punya kekuatan untuk menanyakan konpensasi atau ganti rugi , saya gemregah ( punya niat) karena lahan dibawah yang berfungsi sebagai lahan Parkir utama kepemilikanya dieampas secara dholim oleh pemerintah , maka saya takut dan baru bilang sekarang , kata kateni mbrebes mili.

Kesaksian Kateni belum / tidak mendapat ganti rugi / kompensasi dinyatakan saksi kunci Suratmi , yang kala itu menjabat kades Desa Bono sejak tahun 2004 sampai  3 periode, saya bersumpah kang kateni belum dapat penggantian dan kompensasi apapun dari pemkab Pacitan.

Suratmi juga bersaksi bahwa , hingga detik ini Tanah seluas 3569 meter tersebut , belum disertifikatkan dan masih atas nama Sokimin yang berupa pipil dan leter C desa Bomo ayah Kateni , Alesan kateni belum ikut program PTSL karena kateni ngaku belum punya duit sama sekali waktu itu , baru  msu sekarang setelah didorong BPN Pacitan untuk ikut Program PTSL...( Tim)










Senin, 20 April 2026

Kapolres Geram masih adanya rokok ilegal beredar di Pacitan.

Kapolres Geram masih adanya rokok ilegal beredar di Pacitan.


Pacitan Post 14.04.026.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro , jengkel terhadap masih banyaknya rokok ilegal yang beredar di Pacitan.

Diperkirakan rokok yang didominasi dari daerah Madura tersebut , ditemukan ditoko toko kecil di hampir seluruh wilayah  kecamatan Pacitan.

Menurut Kapores Ayub Diponegoro yang Akhir akhir ini  disibukan berita berita viral mengenai KDRT dan Kasus kisruh Obyek Wisata Goa Gong ini mengatakan ,sebenarnya tim gabungan ndak kurang kurang melakukan razia , tapi masih ada juga yang lolos.

Ditengarahi rokok tersebut dijual secara diam diam , tolong bagi masyarakat luas agar tidak menbeli rokok tersebut , itu sebagian pajaknya tidak kembali ke masyarakat , rugi kita malahan kalau kita beli rokok ilegal,imbuh Kapolres

Sementara itu , Bupati Pacitan bersuukur rakyat Pacitan , utamanya prngusaha tidak ikut ikutan membuat rokok ilegal , artinya wong pacitan melek hukum, tegas Bupati.



Namun demikian Bupati kuga tetep menghendaki , tim pemberantasan rokok ipehal tetep kudu rutin mengawasi , kalau kendor bisa jadi lama lama ada pengusaha yg berani bikin.

Sekedar tambahan informasi , rokok ilegal.merupakan duri dunia cukai , mereka tidak mau bayar ddan cebderunh kriminal , tidak perhatikan kesehatan dan lingkungan...,( tim)..



ROKOK ilegal rawan bahan kontradiktif ,agar dihindari.

ROKOK ilegal rawan bahan kontradiktif ,agar dihindari.


Pacitan Post 05/04/036.
Maraknya Peredaran rokok ilegal cukup membuat pusing pemerintsh Kabupaten Pacitan.

Disamping pajak cukai tidak masuk ke Pemerintah Kabupaten Pacitan , maka dana dari cukai tidak bisa untuk dinikmati masyarakat Pacitan.

Padahal sebagian dana tersebut bisa digunakan berbagai hal , mulai dari rehabilitasi perokok berat , dibuad fssilitas kesehatan seperti gedung dan alat alat lain yang berhubungan dengan rehabilitasi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pacitan dr Daru Mustaka Aji di kantornya beberapa waktu lalu.

Bshkan kepala Dinas Kesehatan yang vukup populer di Pacitan ini menghimbau agar perokok memperhatkan bahan bahan gang dicampur dalam rokok ,takutnya ada bahan yang bertolak belakang dengan tubuh manusia.


Oleh karena itu Kadinkes , menyarankan agar hati hati jika mau beli sesuatu yg sekiranya berbahaya , disamping itu membeli rokok ilegal sekakipun murah , tidak mendapat subsidi dari hasil cukai yang bisa dinikmati masyarakat...( Tik)





Aparat Gabungan di Pacitan jengkel terhadap penjual Rokok ilegal .

Aparat Gabungan di Pacitan jengkel terhadap penjual Rokok ilegal .

Ardyan Wahyudi Kadinas Satpol PP Pacitan..

Pacitan Post . 05- 03-026.
Petugas Gabungan pemberantasan rokok non cukai / ilegal  sudah sering melakukan razia terhadap penjualan rokok ilegal tersebut di Pacitan.

Kadinas Satpol PP Pacitan Ardyan Eahyudi , mengaku sering melakukan  razia  peredaran rokok ilehal di daerah tugasnya di Pacitan , tapi sekali lagi , tim tidak bisa ngontrol setiap detik , jika masih ada yg jual pasti  sembunyi sembunyi,tegasnya.

Sekedar diketahui , razia rokok ilegal memang sudah berkali kali dilakukan oleh tim gabungan , baik polri dan unit unit lain termasuk Pemkab Pacitan.

Dan hasilnya ketika itu menurut Kapolres Pacitan , beberapa kardus rokok ilegal disita dan dimusnahkan.

Sekedar tambahan informasi , Pemerintsah Indonesia merasa dirugikan seksli atas peredaran rokok ilegal , karena rokok tersebut tidak membayar pajak cukai , padahal pajak cukai sebagian disalurkan ke Masyarakat..,( tik)








Ternyata banyak rokok ilegal di Pacitan yg dijual sembunyi sembunyi

Ternyata banyak rokok ilegal di Pacitan yg dijual sembunyi sembunyi


Pacitan Post 01.03.026.
Sebenarnya ndak kurang kurang aparat Gabungan melakukan operasi peredaran rokok ilegal di Pacitan , tapi nampaknya penjualan rokok ilegal tetap marak beredar di Pacitan.

Sasaran pokok jualnya ada ditoko toko kecil ,baik  di desa maupun di kota , rata rata produk dari daerah Madura yang mendominasi.

Promosi jualnya , hanya dari omon omon liar , namun nsmpaknya itu effektif , fatanya rokok yang menyerupai Malboro Bolong laku keras di masyarakat 

Satu bungkus isi 20 dijual Rp. 13.000 ,- ,sedang yang kretek dijual rata rata Rp 8000 '- ada yang 7000 dan 9000.

Rokok ilegal yg dijual cukup murah di Pacitan

 Untuk jenus filter yang paking laku merk Marbol yang oleh penjual dibandro Rp 13.000 ,kini banyak beredar di pasaran dan sangat laku keras.

Sekedar tambahan informasi , Pulau Madura hingga kini  seolah merupakan pusat pembuatan rokok ilegal , berbagai cara aparat polri dan OPD Jawa Timur melakukan operasi namun demikian tidak effektif ,sekarang berhenti besuk mulai lagi..( Aldino/gostk)









Minggu, 19 April 2026

ASB kudu wani Ngrubah sikap Dewan sing klemar klemer , kakean rapat ngentekne snack hasile nol....

ASB kudu wani Ngrubah sikap Dewan sing klemar klemer , kakean rapat ngentekne snack hasile nol....


Pacitan Post .20.04.026.
Sejatine akeh warga masyarakat Pacitan sing optimis, ketika Arip Setyo Budi ( ASB) jabat Ketua DPRD Pacitan.

Masiha nganti dina iki ijik pancet , Warga masyarakat  Pacitan  isih berharap  ASB iso ngrubah kebiasaan anggota Dewan utawa komisi komisi sing ora peka merespon  persoalan / kondisi Warga Pacitan sing soyo suwe soyo kejepit.

Pernah suatu ketika , komisi 4 ngenekne RDP sekitar tahun 2025 , dienteni nganti seprene bablas angine' , ora enek kabul wusanane , RDP muk sekedar nyenengne'  pemohon .

Praktek praktek nyenengke'  pemohon RDP , seolah komisi ben ketok kerjo , padahal  praktek koyo ngono kui muk menipu rakyat , anggota mungkin lali ,   nyenengke pemohon RDP  anggaran rapat tetep dijupukke  saka duite rakyat pula , mending ora RDP sekalian ora ngentekne snack lan tenaga .

ASB Kudu sadar..!
Urip jaman saiki soyo abot lan komplek , seumpama gaya lan kinerja Dewan isih koyo priyayi sing kudu dihormati , dipastikan  sebagian anggota Dewan  termasuk orang dholim sing diharamke mlebu suarga , merga ana pundak'e dewan sejatine  nafas Aspirasi sing selalu diperjuangkan koyo nalika janjine saat kampanye.

ASB Kudu gumregah...!
Kebetulan iki dina , jagad Pacitan lagi viral lan  heboh merga Komplek Wisata Goa Gong dituntut untuk DITUTUP operasionale , merga Pemilik Asli Goa Gong rumangsa didholimi Pemerintah Kabupaten Pacitan selama 32 tahun.

Pengakuan ( Kateni)  Pemilik sah  lahan Induk Goa Gong , sing ora entuk kompensasi opo opo saka pemerintah selama 32 tahun , merupakan Potret persoalan warga sing kudu enek penyelesaian secepat mungkin , sakdurunge kabeh  kobong  / kabeh gosong .

Peran ASB sebagai ketua DPRD Pacitan sangat strategis , sekaligus sebagai penentu ,  tapi uga dadi ( jeglongan ) yen nganti ASB melu melu dadi  Dewan sing klemar klemer. 

Penulis tetep ijik yakin , ASB isa nuntaske persoalan pemilik lahan induk Goa Gong lan lahan Parkir utama sing luput diperhatian Bupati / Pemerintah Kabupaten Pacitan selama 33 tahun.

Mbuh nganggo gaya silat , nganggo gaya mbengok lan nganggo gaya liyo , sing penting enek hasile , dua penderita korban goa  gong selama 32 tahun  tertolong karo gaya ASB sing ,, Nyentrik ,,
Ditulis : oleh Sutikno pemimpin redaksi media ini sekaligus sebagai pemilik lahan parkir utama komplek wisata Goa Gong yang saat ini dikuasai Negara.



























Featured

[kriminal][recentbylabel2]

Featured

[Featured][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done