Penertiban Rokok ilegal oleh aparat hukum sedikit membuat ketakutan penjual ,mereka tidak paham mana rokok yg legal dan tidak legal.
Pacitan Post .6 .08.025.
Anggota DPRD Pacitan merasa prihatin ,masih adanya rokok bodong di Pacitan , rokok rokok tersebut memang sepintas sama bagusnya dengan rokok ilegal , bedanya rokok ilegal tidak ada pita cukainya , sedang rokok legal ditempel kertas cukai disamping bungkusnya
Pemberantasan ( Gempur ) rokok ilegal yang masif dilakukan petugas atau aparat hukum di Pacitan , disokong Penuh beberapa tokoh yang berkecimpung di DPRD Pacitan sebagai Wakil Rakyat , secara teknis hub komisi 3 , terang Bagindas ketika ditemui dikantornya kemarin.
Sekalipun tentang Cukai bukan urusan komisi 1 , namun beberapa anggota komisi 1 sangat mendukung Rokok ilegal digempur secara masif.
Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pacitan Anung Dwi Ristanto , berpesan dengan sungguh sungguh kepada rekan rekan Petugas dan Media , brantaslah rokok ilegal sesuai adat yang baik dan santun , jangan sampai penjual Rokok ketakutan berlebihan,tegas Anung.
Anung Dwi Ristanto Ketua komisi 3 DPRD Pacitan .
Lebih jauh Anung mengatakan, bahwa pajak cukai yang masuk ke Pemkab Pacitan untuk kepentingan rakyat harus dikelola baik , harus transparan dan tersalurkan tepat sasaran.
Sekedar tambahan informasi , pajak cukai yang dikembalikan kepada masyarakat , peruntukannya di masing masing OPD , ada BLT yang disalurkan dinas Sosial , ada yang untuk pembangunan fasilitas dan sarana kesehatan dan sebagainya..( tiks)