Pacitan Post.025.
Gerakan gempur rokok ilegal yang banyak dilakukan aparat hukum ,satpol PP dan masyarakat Pacitan ,nampaknya sedikit membuat penjual rokok ( disudut sudut kampung Pacitan ) menjadi sedikit ketakutan.
Seperti kata Bu Marmi , saya ini orang desa ,buta hurup tidak tahu rokok mana yang palsu dan resmi , sebab kemasan nya sama sama Bagus , saya kaget ketika beberapa petugas dan Wartawan datang ke warungnya, ada yang bilang ,ibu kalau terus terusan jual rokok yang semacam ini , bisa dipenjara kata Bu Marmi sedikit memelas.
Oleh karena kondisi penjual rokok di sudut sudut kampung Pacitan , rata rata orang yang kurang berpendidikan, maka beberapa anggota DPRD Pacitan meminta kepada petugas Penertiban rokok ilegal , agar berhati hati bicara kepada para pelaku usaha kecil , jangan sampai sidak sidak dadakan seperti itu , berpengaruh pada mental penjual yg kurang berpendidikan, ujar Wiwit Bagong ketua Komisi I DPRD Pacitan.
Kami semua mendukung rokok ilegal dibrantas , karena sangat merugikan Negara dan masyarakat , namun harus dilakukan dengan cara cara edukasi yang baik ,tambah Pujo Setyo Hadi yang juga kolega Rahman Wijayanto di Dewan.
Sementara Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji merasa puas atas capaian petugas yang secara gencar melakukan penertiban bagi penjual rokok ilegal.
Penjual kebanyakan tidak tahu dan tidak bisa mengenali mana rokok legal dan rokok ilegal , karena bungkusnya sama sama Bagus , Bupati meminta kepada Petugas untuk mengedukasi ciri ciri rokok legal dan ilegal kepada masyarakat ,termasuk kepada para pemasok atau Supplier yang rata rata datang dari luar kota , kayaknya kalau lokal tidak ada deh , tegas Bupati yakin..( tik)
Gempur rokok bodong...gempur rokok ilegal.