Pacitan Post.14.08.025.
Kebanyakan masyarakat tidak tahu dan tidak memperhatikan , bahwa pajak yang dihasilkan dari cukai rokok , sebagian dinikmati masyarakat kembali melalui berbagai program.
Seperti yang disampaikan salah satu Pejabat RSD Darsono Pacitan dr Djohan Putranto , Rumah Sakit Darsono Pacitan membangun sebuah Gedung Perawatan senilai 6 M , dimana salah satu sumber anggaranya dari Pajak /Cukai Rokok .
Karena begitu manfaatnya Pajak Cukai Rokok bagi sebuah Rumah Sakit , maka Management Rumah Sakit Darsono Pacitan ikut geram terhadap pelaku bisnis Rokok yang tidak mau membayar cukai rokok / rokok ilegal.
Ciri ciri Rokok Tanpa Cukai / ilegal yang marak diedarkan di berbagai daerah.
Bahkan Direktur Rumah Sakit Darsono Pacitan dr Iman Darmawan menilai tindakan pengusaha Rokok Ilegal berdampak buruk bagi kesehatan rakyat , rokok ilegal pelan tapi pasti telah meracuni Masyarakat tanpa membuat perimbangan imbal balik bagi kesehatan masyarakat.
Seperti yang disampaikan dr Djohan , bahwa Dr Iman juga setuju dan mendukung gerakan gempur rokok ilegal oleh Pemerintah Pacitan bersama aparat hukum yang lain.
Sekedar tambahan informasi , bahwa sebagian pajak cukai ,sesuai ketentuan wajib dikembalikan kepada masyarakat untuk berbagai kegiatan yang diatur Negara , misalnya untuk membangun fasilitas kesehatan , rehabilitasi sosial akibat dampak merokok dan kegiatan lain yang timbul akibat merokok...( Gustik)