Pacitan Post.025.
Salah satu akibat dari merokok adalah menyebabkan kanker , biasanya mengarah ke kanker paru manusia.
Dan jika itu terjadi , pasien yang terjangkit paru yang secara medis diakibatkan kebanyakan merokok dan dirawat dirumah sakit , maka sesuai prosedur bisa didanai dari Hasil Cukai yang dikembalikan ke Masyarakat.
Menurut pihak pengelola rumah sakit Darsono Pacitan yakni dr Djohan Putranto , mengatakan bahwa pasien yang terjangkit dan menyebabkan kanker , bisa dibiayai dari dana cukai yang dikembalikan ke masyarakat.
Hanya saja Dinas terkait yang mengurusi bukan pihak Rumah Sakit , tetapi bisa dari Instansi lain , misalnya Dinas Sosial Kabupaten ,Provinsi atau Dinsos Pusat.
Skema pembiayaan bagi penderita paru akibat dari pecandu rokok yang bisa ditangani pemerintah melalui dana cukai , kebanyakan belum diketahui masyarakat.
Hal demikian akibat minimnya edukasi tentang tentang kegunaan dana cukai yang dikelola oleh pemerintah ,baik daerah maupun Propinsi.
Petani tembakau .
Itu sebabnya , LSM Bhineka Bangsa Pacitan menghimbau kepada pihak pemerintah kabupaten Pacitan banyak memberikan edukasi kepada pihak desa ,tutur Marjuki.
Marjuki yakin banyak masyarakat pengidap paru tidak mengetahui bahwa pasien bisa dibiayai dengan skema demikian.