Pacitan Post . 08.10.025.
Maraknya slogan gempur rokok ilegal di Pacitan , tuai kritik sebagian anggota Dewan Pacitan yang menganggap slogan slogan ,, gempur rokok ilegal ,, baru sebatas slogan kosong.
Anggapan ini disampaikan oleh Rudy Hartoyo yang menganggap bahwa Slogan gempur rokok ilegal tidak diimbangi fakta lapangan yang jelas dan rutin.
Menurut legislator asal Partai Hanura Pacitan itu , kerja kepolisian dan instansi lain di Pacitan kurang rutin dan hasil nyata, harusnya seluruh kegiatan gempur rokok ilegal menghasilkan barang bukti yang signitifkan yang bisa dilihat masyarakat banyak lewat penyitaan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Wiwit Bagong yang kini duduk di komisi 1.DPRD Pacitan, sekalipun Wiwit duduk di komisi 1 yang bukan bidangnya turut bicara masalah rokok ilegal.
Menurut tokoh asli desa Arjowinangun ini mengatakan , bahwa bukti bukti penyitaan harus dipublis secara luas kepada masyarakat.
Selama ini masih menurut Wiwit , pihak berwajib belum pernah memusnahkan barang bukti secara signitifkan,selama ini cuma sedikit sekali barang bukti yg dimusnahkan,terang Rudi.
Sekedar tambahan informasi , bahwa pelarangan penjualan rokok ilegal dimanapun di tanah air , merupakan program penting pemerintah untuk melindungi pengusaha rokok ,warga dan petani tembakau yang berhubungan langsung dengan produksi rokok...( Tik)