99 % ASN.Hotel & Cafe pakai Gas Melon ,tidak berhak tapi tidak ada Pidananya. - PACITANPOST
News Update
Loading...

Rabu, 18 Maret 2026

99 % ASN.Hotel & Cafe pakai Gas Melon ,tidak berhak tapi tidak ada Pidananya.


Pacitan Ppos , 18.03.026
Di Pacitan saat ini , diakui atau tidak Gas Melon langka ,  untuk mendapatkan satu tabung gas melon harus antri Berjam jam , seperti di Arjosari hari ini , antrian kurang lebih mencapai 100 meter.

Usus punya usut , kelangkaan Gas Melon di Pacitan : 
Akibat permintaan tinggi jelang lebaran,.. Kepanikan warga atas isu BBM yang dilontarkan pejabat di Jakarta...
Penggunaan Gas Melon ke konsumen yang bukan haknya , ASN , Hotel , Cafe dan sebagainya.

Antrean Gas Melon di wilayah Arjosari hari ini.

Yang menarik dari sekian penyebab kelangkaan Gas Melon yaitu  pembelian  oleh ASN , orang kaya , .Hotel , Cafe dan Restoran yang ternyata tidak ada sanksi pidananya , hal ini disampaikan langsung oleh  Tim Pertamina dari Madiun yang menggelar rapat di Dinas Perdagangan Pacitan jl Dewi Sartika .

Rapat dihadiri oleh 10 perwakilan Media yang dipilih Pemerintah , Polres Pacitan  , Agen LPG di Pacitan , Tim Pertamina dari Madiun, Dinas Perdagangan  dan Sekretaris Daerah Heru Wiwoho.


Jalanya rapat sedikit agak alot ,karena tim Pertamina dari Madiun dan dari Pemerintah Kabupaten Pacitan belum punya konsep penanggulangan kelangkaan Gas Melon , sedang dari awak media berharap rapat hari ini sudah ada solusi dari pihak Pemerintah atau Pertamina.


Melihat rapat semakin sengit , Heru Wiwoho sebagai  Wakil Pemerintah Kabupaten Pacitan ,yang tadinya duduk di belakang sebagai peserta  maju ke depan dan memberikan sedikit solusi , bahwa dalam waktu dekat Pemkab Pacitan akan mengeluarkan SE / Surat Edaran Bupati yang melarang / menghimbau ASN untuk tidak menggunakan gas melon .


Sebenarnya beberapa media sudah mengingatkan Sekda , percuma mengeluarkan SE tentang himbauan ASN untuk tidak menggunakan Gas Melon , karena pasti dilanggar mengingat ASN di Pacitan kehidupannya  biasa saja alias tidak kaya kaya amat .

Sementara Tim Pertamina  dari Madiun Gatot Subroto mengatakan ,  untuk memberikan solusi kelangkaan Gas Melon di Pacitan memberikan tambahan Kouta Gas Melon sekitar  13 ribu Gas Melon / 3.5 Kg.


Gatot Subroto lebih jauh mengatakan , Dinas Perdagangan untuk lebih aktif memantau kondisi lapangan, dicari penyebab mengapa warga sampai antri Berjam jam hanya untuk mendapatkan satu tabung gas melon.

Kepada Mediapun Tim Pertamina dari Madiun meminta kepada Media untuk ikut memberikan solusi dan edukasi melalui berita tentang kondisi sebenarnya di Lapangan,jangan malah membuat keruh , imbuh Gatot.

Tim Pertamina Madiun , Kadis Perdagangan Pacitan dan Kasat Reskrim Polres Pacitan.

Sekedar tambahan Informasi , bahwa masyarakat  yang berhak menggunakan gas melon adalah warga miskin , usaha mikro / terbatas , dan Nelayan yang punya syarat syarat tertentu.

Sedang Pelanggaran yang bisa dipidana terkait LPG , yaitu siapapun yang terindikasi penimbunan gas Melon ( 3,5 Kg) dan oknum oknum yang terindikasi melakukan oplosan gas Melon dan Gas Gas lain.....( Gustik)




























Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done