Pacitan Post .17.07.025.
Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Kominfo Pacitan adakan penyuluhan dan pemberantasan Rokok Non Cukai / Ilegal bekerja sama dengan Forum Pewarta Pacitan / FPPA Pacitan.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Pacitan Dodik Sumarsono mengatakan , Rokok ilegal sudah merugikan banyak orang, utamanya hal pajak cukai yang tidak disetorkan kepada Kas Negara.
Kepala Dinas Kominfo Pacitan beserta jajarannya bersatu padu dengan Media untuk menggempur rokok ilegal.
Akibat ulah para oknum yang memproduksi rokok ilegal , maka Pemerintah Kabupaten Pacitan melakukan kegiatan bersama dengan mitra kerja Kominfo yaitu Media.
Dengan kerjasama dengan Media , Dodik yakin warga masyarakat tahu dan paham bahwa membeli rokok Ilegal telah menyalahi peraturan pemerintah terkait cukai.
Sementara itu Sutikno Ketua Forum Pewarta Pacitan / FPPA menyambut baik kerjasama dengan Dinas Kominfo Pacitan terkait pemberantasan rokok ilegal.
GEMPUR...GEMPUR..GEMPUR..ROKOK ILEGAL
Contoh Rokok Ilegal yang marak dijual ditoko toko kecil di sudut sudut pedesaan.
Jumlah Media di Pacitan yang terhitung banyak , ada sekitar 58 Wartawan , merupakan sarana ampuh dan efektif untuk memberikan penyuluhan atau edukasi tentang Rokok ilegal yang sangat merugikan Warga terutama Pengusaha dan petani lokal Tembakau.
Petani tembakau Pacitan yang tergolong super , biasanya dikirim atau dijual kepada pengusaha Rokok di Kediri , namun demikian para petani tembakau Pacitan merasa berkurang pesanan dari Perusahaan Rokok , yang salah satunya disebabkan adanya peredaran rokok ilegal....( tik)