Pacitan Post .10.07.025.
Rokok tanpa cukai / ilegal benar benar jadi momok pengusaha rokok resmi di daerah manapun termasuk Pacitan , yang akhir akhir ini mulai marak lagi.
Warga sering nemui rokok rokok ilegal tersebut dijual di toko toko kecil didaerah pedesaan / pegunungan , umumnya di daerah perbatasan.
Bahkan pengusaha rokok asal Pacitan Widarto , sering ikut melakukan monitoring penjualan rokok tanpa cukai saat dirinya dan istrinya memantau penjualan Produksi Rokok Produksi Baru Maju Pro.
Contoh Rokok Ilegal tanpa cukai hasil operasi pengusaha Rokok Resmi Pacitan.
Rokok tanpa cukai tersebut , ditemukan slop slopan oleh WidArto dan Istri di daerah Grobogan Jawa Tengah dengan Merk Apel.
Rokok kretek berwarna coklat berlogo ,,A,, tersebut , dijual dengan harga 7000 per bungkus mirip rokok Jarum yang resmi diproduksi group Jarum Jawa Tengah,ujar Wiwit.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro saat acara Ngopi Bareng Media bahas setiap pelanggaran di Pacitan.
Sementara Kapolres Pacitan , AKBP Ayub Diponegoro bersama jajarannya bertekad akan mengikis habis pelanggaran dan penyakit masyarakat ,termasuk pelanggaran cukai atau rokok ilegal.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres Pacitan dalam acara ngopi bareng dengan puluhan wartawan di sebuah rumah makan di Pacitan beberapa waktu lalu, ayolah Gita gempur rokok ilegal bersama sama...( Tik)
Salah satu rokok ilegal di suatu daerah yang dibakar aparat.