Pacitan Post .06.06.025.
Di Kabupaten Pacitan tidak banyak Pengusaha Rokok Resmi , tercatat yang memiliki Pabrik Besar hanya dua orang , itupun satu keluarga yakni Rudi Alami dan Wid Sukses.
Mereka diketahui sama sama satu keluarga besar , yakni satu trah Raksasa Pabrik Rokok di Tulung Agung .
Namun demikian , 2 orang Crazy Rich asal Pacitan yang merk rokoknya menjadi boming di Pacitan itu , akhir akhir ini merasa jengkel atas ulah pengedar rokok ilegal yang kini mulai marak di Pacitan.
Widarto Sukses dan Rudi Alami ( 2 kakak beradik sempat curhat rokok ilegal ke Gus Iqdam , saat berkunjung di Pabriknya di Kelurahan Sidoharjo dan Mentoro Pacitan.
Bahkan Widarto yang saat ini gencar memasarkan produk barunya MAJU PRO ! Mengancam bakal membawa kasus ke ranah pidana jika mendapati oknum yang diketahui mengedarkan rokok ilegal di Pacitan.
Oknum oknum yang ditengarai Loper dari luar kota tersebut ,banyak diduga mengedarkan rokok tanpa bandrol cukai di toko toko kecil di Desa desa di Pacitan , umunya toko toko kecil didaerah pedesaan dan perbatasan, tegas Widarto geram.
GEMPUR..GEMPUR..GEMPUR..ROKOK ILEGAL
Contoh Jenis Rokok Ilegal yang beredar di Masyarakat.
Sambil menunjukkan jenis Rokok Ilegal hasil temuan disebuah toko , Widarto sempat mengaku ingin mempidanakan pelaku peredaran rokok ilegal tersebut , sayang TKP nya ada diluar Pacitan yaitu di daerah Grobogan Jawa Tengah.
Saat itu hanya ngepasi saja , ketika dirinya melakukan monitoring penjualan rokok barunya merk MAJU PRO yang ada di daerah Jawa Tengah , eh malah mendapati beberapa rokok tanpa bandrol Atau Cukai, imbuh Wiwit.
Sementara seperti yang dikatakan Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro dalam berbagai kesempatan , akan menindak tegas semua pelanggaran yang merugikan masyarakat dan negara.
Tolong laporkan pada kami dan pasti akan saya tindak lanjuti , apapun yang merugikan masyarakat dan. Negara , mulai dari perjudian , perampasan , pencurian , Korupsi , KDRT atau bahkan pelanggaran cukai atau rokok ilegal , tegas Kapolres Ayub yang baru menjabat di Pacitan 3 bulan...,( tik)