PACITANPOST
News Update
Loading...

Rabu, 29 April 2026

Wapres Gibran Muk Ajak Foto Bareng Kades..kesusu arep nyang Trenggalek..

Wapres Gibran Muk Ajak Foto Bareng Kades..kesusu arep nyang Trenggalek..


Pacitan Post.30.04.026.
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka , sekitar jam 6.30 wib mudun saka montor mabur ana Lanud Iswahyudi  Cabang Pacitan dalam rangka ,  kunjungan singkat ana Pondok Tremas Arjosari Pacitan.

Takane' Wapres  Gibran ana Pacitan  pengamanan super ketat , nganti wartawan nongol ana Jarak sekitar 50 meter wae digusah , untung Wartawan iki wis kadung mlebu disik , tapi njupuk gambar tetep ora oleh.

Sing repot , mbuh merga kesusu susu wektune mepet  arep tindak Trenggalek , Wapres Gibran sing  acarane ketemu para Kades , ora sido menehi sambutan ana Gedung sing wis disiapne ana sekitar lanud, Gibran muk ngajak foto bareng para Kades ana latar gedung.

Montor mabur Titihan Gibran berhasil di Foto wartawan  saka jarak 100 meter.

Bar ngajak foto bareng para Kades , Wapres Gibran mak plencing  mabur menyang arah etan menuju Trenggalek , dikawal  Helikopter merah putih lan Heli Kopter TNI.

Sekedar tambahan Informasi , Putra mbarep Presiden Indonesia ke 7 Ir Djoko Widodo tindak Pacitan  , salah sijining acara yo kui tindak Pondok Tremas ketemu santri lan Pimpinan Pondok Tremas Arjosari Pacitan.

Wapres Gibran foto bareng Kades ana ngarepe gedung sekitar Lanud Iswahyudi Cabang Pacitan.

Jembatan Gegeran..!
Enek sing menarik kunjungan Gibran ana Pacitan , disela sela arep  numpak montor mabur  , tim Gibran ujug ujug njaluk informasi terkait jembatan Gegeran  Arjosari sing konon  ora rampung rampung selama 15 tahun. Info kondosi jembatan akhire diwenehi asisten Bupati  Pacitan  Lutfi.

Nganti berita iki ditulis , Pihak Tim Wapres lan Kominfo Pacitan urung menehi relise atas kunjungan Wapres ana Pondok Tremas Arjosari Pacitan...( Tim)







ASB buktikan langsung kelokasi 2 pemilik lahan Goa Gong.

ASB buktikan langsung kelokasi 2 pemilik lahan Goa Gong.

Ketua DPRD Pacitan dan pemilik lahan parkir goa gong yang disengketakan.

Suara Jatim 28.04.026.
Pemberitaan bertubi tubi  berskala  Nasional ,  (terkait) sengketa lahan Goa Gong Pacitan , Ketua DPRD Pacitan Arip Setyo Budi ( ASB) langsung tancap gas menuju Goa Gong di Kecamatan Punung Pacitan.

Tidak tanggung tanggung Tokoh yang dipanggil ASB itu tidak mau hanya mendengar dari pemilik lahan secara lisan , tapi langsung menuju titik punggung Goa Gong di dusun Pule Desa Bomo Kecamatan Punung Pacitan.

Dengan bebatuan goa yang cukup licin , ASB yang memang seorang pendekar SH Teratai terlihat begitu gesit menapaki Goa Gong yang kini bermasalah dengan 2  pemilik lahan.

Ketua DPRD menerima dikumen tuntutan langsung dilokasi lahan yang disengketakan.

Setelah minta penjelasan secara langsung dengan 2  pemilik lahan , ASB menerima langsung tuntutan pemilik lahan secara tertulis disaksikan mantan kades Bomo Suratmi dan Kades Bomo  sekarang Sularno.

ASB bahkan sempat masuk Goa , untuk mendengarkan batas dalam goa gong , yang dijelaskan oleh Pemilik bahwa lahan miliknya ada diruang induk dalam Goa Gong , yang kira kira dari mulut goa sekitar 25 meter.

Usai meninjau lahan utama Gong ,  ASB langsung menuju Pelataran Goa Gong yang dulunya berupa lahan parkir utama , ASB merasa trenyuh terhadap nasib 2 pemilik lahan Goa Gong yang selama 32 tahun tidak mendapatkan kompensasi apapun dari desa dan Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Ketua DPRD Pacitan dari dapil Tulakan itu , berjanji akan mencarikan solusi dengan pihak Pemkab Pacitan , coba besuk seluruh  OPD  yang terkait permasalahan Goa Gong saya panggil  untuk didengar keteranganya.

ASB  bahkan mendorong  agar penyelesaian Permasalahan Goa Gong , diteliti untuk memastikan  bahwa  tanah tersebut  benar benar pemilik sah Tanah Goa Gong yang disengketakan.

Jika sudah pasti itu milik Pak Kateni dan yang lain , maka DPRD  tinggal menyetujui kebijakan atau keputusan eksekutif yang disidorkan ke Legeslatif .

Terakhir ASB hanya berpesan kepada seluruh OPD di Pacitan , bahwa sengketa tanah goa gong dijadikan pelajaran , agar tidak terulang lagi di masa depan , imbuh ASB....( Tim)






Selasa, 28 April 2026

GIBRAN ..!  urung Jelas lewat duwur opo lewat ngisor ,teka Pacitan kemis.

GIBRAN ..! urung Jelas lewat duwur opo lewat ngisor ,teka Pacitan kemis.


Pacitan Post .28.04.026.
Wingi esuk Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho , menehi kabar terkait kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka ana Pacitan.

Ananging Sekda Heru  , urung isa menehi kabar kegiatan Gibran  ning Pacitan , sing pasti tekane suk kamis , ananging kegiatane opo wae isih nunggu Tim Advance Wapres saka Jakarta , insya Allah sesuk tim Advance teka pacitan, tegas Sekda Heru.

Sementara urung enek info pasti saka Kepolisian , Kodim 0801 lan Lanud Iswahyudi Cabang Pacitan , kabeh dihubungi media omong urung jelas , urung enek info Kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro.


Kapolres cuma omong , Polres Pacitan siap mengamankan kedatangan bapak Wapres di Pacitan , terlepas bapak Wapres lewat duwur / udara  utawa lewat ngisor ( darat) , tentu yen Pak Wapres lewat duwur Polres Pacitan bakal koordinasi karo Pihak Lanud  Iswahyudi.

Merga random acara Wapres urung metu , kabeh Pejabat Pacitan urung pada ngerti acarane Wapres ana Pacitan opo wae ' , cuma selentingan Wapres Gibran salah sijining acara berkunjung ke Pondok Tremas Arjosari Pacitan.

Indikasi Wakil Presiden  RI Gibran Rakabuming Raka bakal berkunjung menyang Pondok Tremas , ditandai perbaikan dalan dalan menuju arah pondok Tremas , alhamdulillah akhire dalan menuju pondok sing podo jeglong diperbaiki.....matur nuwun mas Gibran jare Diono bungah!...( Gustik)

Senin, 27 April 2026

Diduga Palsukan data Hibah Goa Gong ( Mhd) dilaporkan Polisi...

Diduga Palsukan data Hibah Goa Gong ( Mhd) dilaporkan Polisi...

Salah satu Pemilik Lahan Goa Gong melaporkan  oknum Mhd ASN Dinas Perumahan , Pemukiman dan Pertanahan ( Perkim)  Kabupaten Pacitan atas dugaan Meniadakan / memalsukan akta Hibah pemilik Lahan Parkir Goa Gong Pacitan.

Pacitan Pos 27/04/026.
Seorang ASN Dinas Kimpraswil Kabupaten Pacitan bernama ( Mhd) sekalipun mungkin perintah atasan kala itu, pemilik lahan Parkir ( S) tidak peduli lagi , tetep melaporkan ( mhd) ke Polres Pacitan atas dugaan meniadakan / memalsukan Akta Hibah proses penyertifikatan dari  tanah pribadi ( S) ke Pemkab Pacitan.

Menurut data  dari Dinas Perumahan . Kawasan Pemukiman dan Pertanahan , sangat nyata bahwa ( Mhd) yang kala itu ( 1998)  menjadi Staf Bagian Pemerintahan ditunjuk oleh atasanya untuk menyertifikatkan 2  lahan pe gadaan  untuk Parkir Goa Gong menjadi milik Pemkab Pacitan.

Rapat koordinasi antara Pemilik lahan lama ( Suwandi dan pembeli lahan ( Sutikno) di kantor Kimpraswil Pacitan.

Entah niat apa atau yang nyuruh siapa , lahan milik ( S) yang dibeli dari keluarga Suwandi dan kebetulan berdekatan dengan tanah pengadaan  , disertifikatkan juga  atas nama Pemkab tanpa sepengetahuan pemilik ( S) .

Usut punya usut , ( Mhd) ngaku klu menyertifikatkan tanah milik ( S) hanya mendengar cerita  dari atasanya bahwa tanah tersebut hibah , tanpa ada surat hibah dari  ( S) pemilik lahan , yang didapat dari Pembelian pribadi ( S)  dari keluarga Suwandi pada tahun 1996..

Untuk memastikan tanah tersebut milik ( S) yang kala itu menjadi kontraktor tunggal Goa Gong , Heru Tunggul sebagai kepala Dinas Kimpraswil dan Pertanahan mendatangkan pemilik lahan lama ( Suwandi) bersama  sejumlah staf dari Pariwisata dan BKD .

Suwandi terus terang mengakui , tampa berbelit belit Suwandi bilang , tanah seluas kurang lebih 211 meter yang sekarang menjadi pelataran utama Goa Gong adalah miliknya yang telah dijual kepada ( S) seharga 2 juta rupiah,itu terjadi sekitar tahun 1996 saat goa Gong dibangun , cuma kejadian setelah itu sy tidak mengikuti , termasuk berpindah tanganya dari ( S) ke Pemkab Pacitan ,tegas Wandi.

Sementara itu , Kanit  Tipikor Reskrim Polres Pacitan Ipda Prima Atha diruang kerjanya mengatakan , bakal menindak lanjuti aduan baru dari pelapor mengenai dugaan tindakan pemalsuaan /peniadaan akta hibah tanah di Goa Gong.

Prima menegaskan,minggu depan bakal memeriksa pelapor , dan memeriksa berkas berkas tambahan atas dugaan pemalsuan dokumen penyertifikatan tanah milik pelapor seluas 211 meter , dikomplek Wisata Goa Gong Punung Pacitan....( Tim)









Kamis, 23 April 2026

Pemkab &  Warga mulai dibenturkan dengan Pemilik lahan..!

Pemkab & Warga mulai dibenturkan dengan Pemilik lahan..!


Pacitan Post. 23.04.026.
Tuntutan Kateni pemilik lahan induk Goa Gong atas ketidak adilan selama 32 tahun oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan nampaknya mulai disusupi oknum tertentu yang ingin pansos.

Saat ini beredar narasi , seolah olah warga di sekitar  Goa Gong tidak terima atas perjuangan Kateni yang nyata nyata didholimi oleh Pemerintah terkait pemanfaatan lahan miliknya.

Kateni yang hanya seorang Tani utun disebuah dusun di Papringan Pucung  Desa Bomo Punung , benar benar mengalami nasib Tragis karena lahan miliknya yang merupakan tanah induk Goa Gong , hingga kini tidak mendapatkan apa apa serupiahpun   dari siapapun ,termasuk dari Pemkab Pacitan..

Kata kateni , apa salah saya menuntut hak saya , sementara warga lain putra putri sekitar goa gong  diangkat pegawai negeri ? dan mendapat konpensasi  ,itupun saya tidak iri ungkap Kateni lugu.

Kateni dan anaknya ketika di kantor BPN Pacitan.

Bahkan kateni berharap kepada warga  disekitar Goa Gong , jangan mau diadu domba oleh siapapun , saya cuma menuntut hak saya kepada pemerintah , jadi kalau ada yang obot obor  / adu domba baik lewat media atau medsos jangan dipercaya itu cuma pansos , tegasnya.

Dan saya yakin warga Bomo tidak mudah diprovokasi , wong temen temen dapat rejeki dan berkah melimpah dari Goa Gong saja saya  tidak iri kok ,  padahal hasil itu dari lahan saya , jadi sekarang ya tolong  saya berjuang dihormati....imbuh Kateni.

Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho , berjanji atas perkara Goa Gong akan membuka ruang dialog  dengan pemilik lahan Parkir dan Bukit Induk Goa Gong minggu depan , saya yakin semua baik baik saja..

Sekedar tambahan informasi , saat ini memang banyak orang mencari selamat dari kasus ini , banyak pejabat yang ketakutan karena Bupati dan Sekda disuguhkan pekerjaan yang sembrono ,yang mengakibatkan Pemkab disoal sana sini... ( Gustik)

.




Selasa, 21 April 2026

Goa Gong Jebul sing duwe' Kang Paeran lan Kang Kateni.

Goa Gong Jebul sing duwe' Kang Paeran lan Kang Kateni.


Pacitan Post. 22.04.026.
Ngertine wong sak Jagad , Obyek Wisata Goa Gong sing duwe' Pemerintah Kabupaten Pacitan , Masyarakat lagi weruh / ngeh bareng didelok saka dokumen sah kepemilikan lahan.

Bukit sekitar mulut Goa bersertifikat atas nama Paeran , sedangkan  punggung bukit / induk goa atas nama Alm Sokimin.
Cuma bedane' ,  lahan  milik Paeran  ( luas)  kurang  luwih 2500 meter wis bersertifikat , sedang milik Alm Sokimin ( berstatus )  letter C  utawa pethok D  ,  ana tagihan SPPT tahun 2025  seluas 3569 meter.

Kepastian kepemilikan Tanah Bukit Goa Gong, diterangke' secara gamblang menyang  petugas BPN  Pacitan wingi awan ( 21/04) disaksikan ahli waris  pemilik lahan Kateni , Saksi Kunci ( mantan Desa Bomo) , Pendamping Keluarga lan Sejumlah awak Media.

Ahli Waris Tanah Bukit Goa Gong Kateni , diterangkan Petugas BPN disaksikan  saksi lan sejumlah  awak media di kantor BPN Pacitan.

Bareng ngerti Status tanah induk Goa Gong urung berpindah tangan , keluarga Alm Sokimin lan  saksi  saling berpelukan , wis pokok'e blong atiku ngerti lemahku isih aman , jare Kateni lega.

Kateni sempat kawatir , merga enek kasus tanah parkir utama Goa Gong  (ujug ujug) berpindah tangan  ke Pemkab Pacitan tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

Kateni tambah gelisah , merga sedina sakdurunge'  enek pernyataan sebuah media ,salah satu pegawai BKD / Aset Daerah lan Kepala Dinas Kimpraswil Pacitan  Heru Tunggul sempat omong yen kabeh tanah Goa Gong wis bersertifikat atas nama Daerah...

Pengaduan & Tuntutan tetep berlanjut...!
Ngerti Hak tanah urung berpindah tangan, Keluarga Alm Sokimin  rencana pengaduan menyang Gubernur.Presiden lan KPK tetep berlanjut.

Tuntutan & Pengaduan  (khusus) dilayangkan keluarga Alm Sokimin , sedang Paeran  merga wis enek perhatian saka pemerintah ora mengajukan tuntutan...( Gustik)







BKD & PERKIM NDOBOS..! sengaja Jungkelke' Bupati..? Tanah belum besertifikat..

BKD & PERKIM NDOBOS..! sengaja Jungkelke' Bupati..? Tanah belum besertifikat..

Pemilik Lahan Kateni dikantor BPN memastikan tanah belun berpindah tangan..!

Pacitan Pos 21.04.026.
Statmen Pegawai BKD Engga Rezeki dan Kadinas Kimpraswil Pacitan Heru Tunggul , bilang  kalau  obyek wisata  Goa Gong sudah bersertifikat semua  sangat menyesatkan dan cenderung mempermalukan Bupati Aji.

Faktanya setelah pemilik lahan kateni , didampingi mantan Kades Bomo Suratmi , pendamping Keluarga dan disaksikan beberapa wartawan ,, Sangat Jelas belum bersertifikat ,, atas nama siapapun.

Ini dijelaskan langsung oleh petugas BPN dihadapan Pemilik Asli Ksteni lewat Tayangan Cooumputer data BPN tentang denah dan Lokasi tanah.

Pemilik lahan Kateni didampingi mantan Kades Desa Bomo Suratmi dan beberapa wartawan melihat bukti langsung  status tanah miliknya di BPN JLS Pacitan.

Dijelaskanya , khusus lahan Induk Goa Gong yang bersertifikat hanya milik Paeran yang lokasinya dipintu masuk Goa Gong , sedang dibelakangnya yang merupakan induk Goa seluas 3569 M belum disertifikatkan dan masih berwijud petok C  atas nama alm Sukimin.

Kateni anak Sukimin , merasa bungah tanah miliknya belum beralih orang lain , ini mumpung akan ada program PTSL sy akan mengurusnya , terang Kateni.

bukti lembar leter C dari Desa Bomo Punung Pacitan masih atas nama Sukimin.

Pegawai BPN yang enggan disebut nama menjamin , tidak akan mungkin BPN Pacitan menerbitkan Sertifikat jika tidak pemilik lahan Asli , tidak peduli pemda yang mengajukan,kalau bukan haknya BPN tidak bakal menerbitkan,ujarnya.

Sekedar tambahan informasi , bukti Tanah Induk onyek wisata  Goa Gong masih dimiliki perorangan,  membuktikan tata kelola aset di Pacitan semrawut dan ceceng jueng , tidak tertutup kemungkinan ditempat lain juga demikian , entah itu gedung sekolah , rumah medis atau lokasi obyek wisata.

Yang tragis !  Tanah induk Goa Gong yang nota bene sudah menghasilkan PAD puluhan milyar , pemilik lahan sama sekali tidak mendapatkan konpensasi dari pemerintah Pacitan sejak tahun 1995 atau 33 tahun lamanya.

Kateni ngudoroso , walah pak pak ,saya itu hanya petani desa , tidak punya kekuatan untuk menanyakan konpensasi atau ganti rugi , saya gemregah ( punya niat) karena lahan dibawah yang berfungsi sebagai lahan Parkir utama kepemilikanya dieampas secara dholim oleh pemerintah , maka saya takut dan baru bilang sekarang , kata kateni mbrebes mili.

Kesaksian Kateni belum / tidak mendapat ganti rugi / kompensasi dinyatakan saksi kunci Suratmi , yang kala itu menjabat kades Desa Bono sejak tahun 2004 sampai  3 periode, saya bersumpah kang kateni belum dapat penggantian dan kompensasi apapun dari pemkab Pacitan.

Suratmi juga bersaksi bahwa , hingga detik ini Tanah seluas 3569 meter tersebut , belum disertifikatkan dan masih atas nama Sokimin yang berupa pipil dan leter C desa Bomo ayah Kateni , Alesan kateni belum ikut program PTSL karena kateni ngaku belum punya duit sama sekali waktu itu , baru  msu sekarang setelah didorong BPN Pacitan untuk ikut Program PTSL...( Tim)










Senin, 20 April 2026

Kapolres Geram masih adanya rokok ilegal beredar di Pacitan.

Kapolres Geram masih adanya rokok ilegal beredar di Pacitan.


Pacitan Post 14.04.026.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro , jengkel terhadap masih banyaknya rokok ilegal yang beredar di Pacitan.

Diperkirakan rokok yang didominasi dari daerah Madura tersebut , ditemukan ditoko toko kecil di hampir seluruh wilayah  kecamatan Pacitan.

Menurut Kapores Ayub Diponegoro yang Akhir akhir ini  disibukan berita berita viral mengenai KDRT dan Kasus kisruh Obyek Wisata Goa Gong ini mengatakan ,sebenarnya tim gabungan ndak kurang kurang melakukan razia , tapi masih ada juga yang lolos.

Ditengarahi rokok tersebut dijual secara diam diam , tolong bagi masyarakat luas agar tidak menbeli rokok tersebut , itu sebagian pajaknya tidak kembali ke masyarakat , rugi kita malahan kalau kita beli rokok ilegal,imbuh Kapolres

Sementara itu , Bupati Pacitan bersuukur rakyat Pacitan , utamanya prngusaha tidak ikut ikutan membuat rokok ilegal , artinya wong pacitan melek hukum, tegas Bupati.



Namun demikian Bupati kuga tetep menghendaki , tim pemberantasan rokok ipehal tetep kudu rutin mengawasi , kalau kendor bisa jadi lama lama ada pengusaha yg berani bikin.

Sekedar tambahan informasi , rokok ilegal.merupakan duri dunia cukai , mereka tidak mau bayar ddan cebderunh kriminal , tidak perhatikan kesehatan dan lingkungan...,( tim)..



Featured

[kriminal][recentbylabel2]

Featured

[Featured][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done