Ketua DPRD Pacitan dan pemilik lahan parkir goa gong yang disengketakan.
Suara Jatim 28.04.026.
Pemberitaan bertubi tubi berskala Nasional , (terkait) sengketa lahan Goa Gong Pacitan , Ketua DPRD Pacitan Arip Setyo Budi ( ASB) langsung tancap gas menuju Goa Gong di Kecamatan Punung Pacitan.
Tidak tanggung tanggung Tokoh yang dipanggil ASB itu tidak mau hanya mendengar dari pemilik lahan secara lisan , tapi langsung menuju titik punggung Goa Gong di dusun Pule Desa Bomo Kecamatan Punung Pacitan.
Dengan bebatuan goa yang cukup licin , ASB yang memang seorang pendekar SH Teratai terlihat begitu gesit menapaki Goa Gong yang kini bermasalah dengan 2 pemilik lahan.
Setelah minta penjelasan secara langsung dengan 2 pemilik lahan , ASB menerima langsung tuntutan pemilik lahan secara tertulis disaksikan mantan kades Bomo Suratmi dan Kades Bomo sekarang Sularno.
ASB bahkan sempat masuk Goa , untuk mendengarkan batas dalam goa gong , yang dijelaskan oleh Pemilik bahwa lahan miliknya ada diruang induk dalam Goa Gong , yang kira kira dari mulut goa sekitar 25 meter.
Usai meninjau lahan utama Gong , ASB langsung menuju Pelataran Goa Gong yang dulunya berupa lahan parkir utama , ASB merasa trenyuh terhadap nasib 2 pemilik lahan Goa Gong yang selama 32 tahun tidak mendapatkan kompensasi apapun dari desa dan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Ketua DPRD Pacitan dari dapil Tulakan itu , berjanji akan mencarikan solusi dengan pihak Pemkab Pacitan , coba besuk seluruh OPD yang terkait permasalahan Goa Gong saya panggil untuk didengar keteranganya.
ASB bahkan mendorong agar penyelesaian Permasalahan Goa Gong , diteliti untuk memastikan bahwa tanah tersebut benar benar pemilik sah Tanah Goa Gong yang disengketakan.
Jika sudah pasti itu milik Pak Kateni dan yang lain , maka DPRD tinggal menyetujui kebijakan atau keputusan eksekutif yang disidorkan ke Legeslatif .
Terakhir ASB hanya berpesan kepada seluruh OPD di Pacitan , bahwa sengketa tanah goa gong dijadikan pelajaran , agar tidak terulang lagi di masa depan , imbuh ASB....( Tim)