ASB buktikan langsung kelokasi 2 pemilik lahan Goa Gong. - PACITANPOST
News Update
Loading...

Rabu, 29 April 2026

ASB buktikan langsung kelokasi 2 pemilik lahan Goa Gong.

Ketua DPRD Pacitan dan pemilik lahan parkir goa gong yang disengketakan.

Suara Jatim 28.04.026.
Pemberitaan bertubi tubi  berskala  Nasional ,  (terkait) sengketa lahan Goa Gong Pacitan , Ketua DPRD Pacitan Arip Setyo Budi ( ASB) langsung tancap gas menuju Goa Gong di Kecamatan Punung Pacitan.

Tidak tanggung tanggung Tokoh yang dipanggil ASB itu tidak mau hanya mendengar dari pemilik lahan secara lisan , tapi langsung menuju titik punggung Goa Gong di dusun Pule Desa Bomo Kecamatan Punung Pacitan.

Dengan bebatuan goa yang cukup licin , ASB yang memang seorang pendekar SH Teratai terlihat begitu gesit menapaki Goa Gong yang kini bermasalah dengan 2  pemilik lahan.

Ketua DPRD menerima dikumen tuntutan langsung dilokasi lahan yang disengketakan.

Setelah minta penjelasan secara langsung dengan 2  pemilik lahan , ASB menerima langsung tuntutan pemilik lahan secara tertulis disaksikan mantan kades Bomo Suratmi dan Kades Bomo  sekarang Sularno.

ASB bahkan sempat masuk Goa , untuk mendengarkan batas dalam goa gong , yang dijelaskan oleh Pemilik bahwa lahan miliknya ada diruang induk dalam Goa Gong , yang kira kira dari mulut goa sekitar 25 meter.

Usai meninjau lahan utama Gong ,  ASB langsung menuju Pelataran Goa Gong yang dulunya berupa lahan parkir utama , ASB merasa trenyuh terhadap nasib 2 pemilik lahan Goa Gong yang selama 32 tahun tidak mendapatkan kompensasi apapun dari desa dan Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Ketua DPRD Pacitan dari dapil Tulakan itu , berjanji akan mencarikan solusi dengan pihak Pemkab Pacitan , coba besuk seluruh  OPD  yang terkait permasalahan Goa Gong saya panggil  untuk didengar keteranganya.

ASB  bahkan mendorong  agar penyelesaian Permasalahan Goa Gong , diteliti untuk memastikan  bahwa  tanah tersebut  benar benar pemilik sah Tanah Goa Gong yang disengketakan.

Jika sudah pasti itu milik Pak Kateni dan yang lain , maka DPRD  tinggal menyetujui kebijakan atau keputusan eksekutif yang disidorkan ke Legeslatif .

Terakhir ASB hanya berpesan kepada seluruh OPD di Pacitan , bahwa sengketa tanah goa gong dijadikan pelajaran , agar tidak terulang lagi di masa depan , imbuh ASB....( Tim)






Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done